Laman

Jadwal Sementara Psps ISL 2011/12.. Kandang.. . TUNGGU Jadwal Tandang.. Tunggu Tanggal main

Kamis, 27 Oktober 2011

Diajak RUPS, PSSI Balik Ancam PT Liga Indonesia

PSSI akhirnya menyikapi surat yang dikirim Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusalla. Dalam surat itu, PSSI mengatakan surat tersebut 'salah alamat'.

Sebelumnya Andi (ADS) mengirimkan surat tertanggal 13 Oktober 2011 kepada PSSI menyangkut rencana melakukan Rapat Umum Pemegang Saham PT LI.




Tetapi PSSI langsung bereaksi dengan memberikan pernyataan bahwa masih ada beberapa hal yang belum dipenuhi PT LI terharap PSSI, sebagai pemilik saham mayoritas PT LI musim lalu.

Menurut rilis yang diterima dari PSSI, berdasarkan juru bicara PSSI Eddi Elison, ada kesalahan dalam surat ADS tersebut dan masih ada hal yang harus dipertanggung jawabkan kepada PSSI.



Inilah isi surat lengkap yang dilepas oleh PSSI.

"Kepada YTH.
Sdr. Andi Darussalam Tabusalla
Presiden Direktur PT. Liga Indonesia
di tempat


Dengan hormat.
Bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menerima surat saudara Nomor: 0131/JD/TB-082/2011 tertanggal 13 Oktober 2011, perihal Rapat Umum Pemegang Saham. Atas surat tersebut kami menyatakan hal-hal sebagai tersebut:

1. Bahwa kami terlebih dahulu mempertanyakan tentang perihal surat undangan berupa 'Rapat Umum Pemegang Saham' PT. Liga Indonesia, sedangkan dalam surat saudara undangan tersebut ditujukan kepada 'Komite Eksekutif PSSI'.

Seperti yang saudara ketahui, berdasarkan Akte Pendirian Perseroan Terbatas "PT. Liga Indonesia" nomor 1 yang dibuat pada tanggal 8 Oktober 2008. Dihadapkan Muchlis Patana, SH, notaris di Jakarta, sebagaimana tercantum dalam pasal 20 ayat 1, yang hingga saat ini belum ada perubahan apapun atasnya, ditegaskan bahwa:

...yaitu oleh pemegang saham:

a. Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia tersebut sebanyak 990.000 (sembilan ratus sembilan puluh ribu) saham atau dengan nilai nominal Rp 490.000.000 (empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah).

Sehingga dengan demikian PSSI adalah pemegang saham mayoritas dan berdasarkan Statuta PSSI pasal 40 ayat (1) jo pasal 42, yang berhak mewakili PSSI adalah Ketua Umum PSSI, oleh karenanya surat saudara yang mengundang Komite Eksekutif, kami nyatakan tidak tepat dan salah alamat (error in persona).

2. Bahwa surat saudara tertanggal 13 Oktober 2011, akan tetapi saudara baru menyerahkan kepada kami 'PSSI' pada tnggal 24 Oktober 2011. Sehingga kami menilai tidak ada itikad baik dari saudara dalam memberikan informasi akan ada Rapat Umum Pemegang Saham, padahal sebagaimana tercantum dalam pasal 9 ayat 2 dan 3 dari Akte Pendirian Persero Terbatas Nomor 1 Tahun 2008 dimaksud. Jelas dinyatakan bahwa pemanggilan dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum RUPS dilakukan.

3. Bahwa kami 'PSSI' selaku pemegang saham mayoritas (990.000 lembar saham dari 1.000.000 lembar saham) PT Liga Indonesia hingga saat ini belum menerima laporan hasil audit yang telah saudara lakukan dan untuk itu kami melalui surat ini pula secara resmi meminta kepada saudara agar segera disampaikan kepada kami laporan hasil audit dimaksud guna kami pelajari.

4. Bahwa selain keberatan-keberatan tersebut diatas kami juga menyatakan menolak agenda/pokok bahasan lainnya yang akan dibahas dalam RUPS dimaksud.

5. Bahwa kami tegaskan RUPS dapat diadakan setelah kami mempelajari laporan dan hasil audit yang akan saudara sampaikan kepada kami, sedangkan tempat dan waktu pelaksanaannya akan kami sampaikan kepada saudara pada saatnya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Noted: Apabila RUPS ini tetap saudara paksakan untuk dilaksanakan maka kami akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan baik secara pidana maupun keperdataan kepada pihak-pihak terkait. "

Surat yang dikeluarkan 24 Oktober 2011 itupun sudah ditandatangani oleh ketua umum PSSI, Djohar Arifin Husin. Serta tembusan kepada Dirjen AHU Kemenhunkam, Wakil Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Dewan Komisaris PT Liga Indonesia, dan Sekretaris Jendral PSSI.[yob.inilah]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar